PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERATURAN TATA TERTIB DEWAN...
Pasal 78
BAB 9 — PERSIDANGAN DAN RAPAT DPRD
(1) Pimpinan rapat dapat menutup atau menunda rapat apabila pimpinan rapat berpendapat bahwa rapat tidak mungkin dilanjutkan karena terjadi peristiwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 dan Pasal 77. (2) Lama …
(2) Lama penundaan rapat, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak boleh lebih dari 24 jam.
