PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 tentang USAHA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Pasal 16
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Semua peraturan pelaksanaan yang lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH di bidang Usaha Penunjang Tenaga Listrik yang telah berlaku sebelum berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diatur dengan yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini. Pasal 17…
