PP
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1984 tentang PEMINDAHAN SISA ANGGARAN TAHUN ANGGARAN...
Pasal 2
Sisa kredit anggaran proyek-proyek yang dipindahkan kepada Tahun Anggaran 1984/1985 sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) Pasal 1, dikurangkan dari kredit anggaran masing-masing proyek sebagaimana telah ditetapkan dalam UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 1983.
