PP
PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
Pasal 9
BAB 2 — JENIS, PEMOHON, DAN PENERBIT PERIZINAN BERUSAHA
Perusahaan umum daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 6 ayat (3) huruf c merupakan perusahaan umum milik
daerah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah.
