PP
PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
Pasal 64
BAB 3 — PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA
Pengintegrasian izin di bidang pengelolaan lingkungan hidup tersebut ke dalam Izin Lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 dilakukan melalui:
- mekanisme penyusunan dan penilaian Amdal atau UKL- UPL pada tahap perencanaan usaha dan/atau kegiatan; atau
- perubahan Izin Lingkungan.
