PP
PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2007
Pasal 51
BAB 4 — STANDAR NASIONAL PERPUSTAKAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai standar nasional perpustakaan, standar teknis perpustakaan, dan sistem standardisasi perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 sampai dengan Pasal 50 diatur dengan Peraturan
Kepala Perpustakaan Nasional.
Bagian Kesatu
Penyimpanan Koleksi Khusus
