PP
BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
Pasal 15
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku ketentuan peraturan pelaksanaan mengenai BAPEK yang telah ada sebelum Peraturan Pemerintah ini berlaku, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangandepkumham.go.id dan belum diubah berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
