PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1978 tentang KEDUDUKAN HUKUM, PENGATURAN PEMBERIAN PERAWATAN...
Pasal 9
BAB 4 — JAMINAN SOSIAL
Selama melaksanakan tugas operasi atau bantuan operasi kepada Sukarelawan/Partisan yang telah berkeluarga diberikan uang pisah keluarga setiap bulannya sebesar yang diterima Anggota Angkatan Bersenjata Republik INDONESIA,
