PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954 tentang PEMBENTUKAN WILAYAH GABUNGAN BOLAANG MANGONDOW...
Pasal 12
BAB 7 — PERATURAN PERALIHAN
Dengan Mengingat ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) PERATURAN PEMERINTAH ini, maka Dewan Perwakilan Rakyat yang ada di wilayah Gabungan Bolaang, Mongondow dianggap bubar pada saat mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini.
