PP
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1954 tentang PEMBENTUKAN WILAYAH GABUNGAN BOLAANG MANGONDOW...
Pasal 13
BAB 7 — PERATURAN PERALIHAN
Pelaksanaan hak─hak dan kewajiban─kewajiban Pemerintah Pusat dimaksud dalam Undang─undang Negara INDONESIA Timur Nr 44 tahun 1950 Pasal─Pasal 6 ayat (3); 7 ayat (2); 21 ayat (2); 23 ayat (2) dan (3); 25 ayat (2); 26; 28; 30 ayat (2) dan (3); 31 ayat (1); 32 ayat (1) dan 33 ayat (1) diserahkan kepada Gubernur Propinsi Sulawesi sampai ada ketentuan lain.
