PP
JALAN TOL
Pasal 24
BAB 4 — ### PEMBINAAN JALAN TOL
(1) Penelitian dan pengembangan Jalan Tol sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 20 diselenggarakan oleh Menteri untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Jalan To1.
(2) Dalam...
SK No 189247 A
PRESIDEN
(2) Dalam melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) Menteri dapat bekerja sama dengan pihak lain.
(3) Penelitian dan pengembangan Jalan Tol sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan perrrndang- sesuai dengan ketentuan peraturan undangan.
Bagian Kesatu Hak dan Kewajiban Pengguna Jalan Tol
