PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Pasal 89
BAB 4 — ### PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN
Penggunaan Kawasan Hutan bertujuan untuk mengatur penggunaan sebagian Kawasan Hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan Kehutanan.
