PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan
Pasal 70
BAB 3 — ### PERUBAHAN PERUNTUKAN KAWASAN HUTAN DAN PERUBAHAN FUNGSI KAWASAN HUTAN
Berdasarkan keputusan Menteri tentang penetapan batas areal Pelepasan Kawasan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68, status lahan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Paragraf 3
Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Untuk Wilayah Provinsi
