PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 56
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
(1) UIII menggunakan tenaga kerja alih daya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
(2) Tenaga kerja alih daya sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) harus memenuhi ketentuan pedoman perilaku sesuai dengan etika UIII.
