PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
UIII mempunyai tujuan:
- menghasilkan magister dan doktor yang memiliki kompetensi dan integritas dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- menghasilkan riset yang berkualitas mengenai Islam dan masyarakat muslim dunia; dan
- mempromosikan Islam Indonesia yang moderat kepada masyarakat dunia.
IDENTITAS
Bagian Kesatu Nama, Status, Kedudukan, dan Pendirian
