PP
STATUTA UNIVERSITAS ISLAM INTERNASIONAL INDONESIA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
UIII mempunyai misi:
- menyelenggarakan pendidikan tingkat pascasarjana yang unggul;
- mengembangkan penelitian yang inovatif dan berkontribusi kepada pengembangan ilmu pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat; dan
C memajukan
C memajukan kebudayaan Islam Indonesia sebagai salah satu bagian dari peradaban dunia.
