PP
PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN
Pasal 81
BAB None — PENGHENTIAN SEMENTARA
Dalam hal jangka waktu yang ditentukan dalam pemberian persetujuan penghentian sementara telah habis dan tidak diajukan permohonan perpanjangan atau permohonan perpanjangan tidak disetujui, penghentian sementara tersebut berakhir.
