PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1993 tentang TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Pasal 21
BAB 1 — TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Setiap permintaan penghapusan pendaftaran merek terdaftar, harus dilengkapi dengan : a. Bukti identitas dari pemilik merek terdaftar yang dimintakan penghapusannya;
b. Surat Kuasa Khusus bagi permintaan penghapusan, apabila diajukan melalui kuasa; c. Surat… c. Surat pernyataan persetujuan tertulis dari penerima lisensi, apabila pendaftaran merek yang dimintakan penghapusan masih terikat perjanjian lisensi; d. Pembayaran biaya dalam rangka permintaan penghapusan pendaftaran merek terdaftar, yang besarnya ditetapkan Menteri.
