PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1993 tentang TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Pasal 11
BAB 1 — TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Perubahan bentuk dan isi formulir permintaan pendaftaran merek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) dan formulir permintaan perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) ditetapkan oleh Menteri.
