PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1993 tentang TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Pasal 10
BAB 1 — TATA CARA PERMINTAAN PENDAFTARAN MEREK
Surat Kuasa Khusus sebagaimana dimaksud pada Pasal 8 huruf d harus menyebutkan merek dan nomor pendaftaran merek yang bersangkutan.
