PP
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang IRIGASI
Pasal 38
BAB 10 — TATA LAKSANA PENGURUSAN IRIGASI
Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Irigasi diberi wewenang mengundang pihak-pihak lain yang berkepentingan guna menghadiri sidang-sidang panitia tersebut untuk diminta keterangan-keterangan yang diperlukan.
