PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Pasal 59
BAB 4 — ### PENYELENGGARAAN USAHA JASA KONSTRUKSI
(1) Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi meliputi:
- rancang bangun; dan
- perekayasaan, pengadaan, dan pelaksanaan.
(2) Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam 1 (satu) kontrak kerja Konstruksi.
Bagian Ketiga
Pemilihan dan Penetapan Penyedia Jasa
Paragraf 1 Umum
