PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017
Pasal 176
BAB 8 — ### KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, permohonan Sertifikat Keahlian, Sertifikat Keterampilan
dan Sertifikat Badan Usaha tetap berpedoman pada
peraturan sebelumnya dan dalam jangka waktu paling
lama 3 (tiga) tahun harus sudah menyesuaikan dengan
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
