PP
OPERASI PENCARIAN DAN PERTOIONGAN
Pasal 32
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
nkeahlian" Yang dimaksud dengan antara lain keahlian yang dimiliki oleh bidang medis, konstruksi, pengoperasian kendaraan berat, pekerjaan bawah air, panjat tebing, uuittg, penginderaan jarak jauh, pemetaan, keantariksaan, dan keahlian lainnya.
Pasal 33...
t,',355".., *. r,-, J.Tnt o
