PP
WILAYAH
Pasal 25
BAB 3 — PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN
Ketentuan mengenai pemberian WIUP diatur dalam Peraturan Pemerintah tersendiri.
Bagian Ketiga
Wilayah Pertambangan Rakyat
BAB 3 — PENETAPAN WILAYAH PERTAMBANGAN
Ketentuan mengenai pemberian WIUP diatur dalam Peraturan Pemerintah tersendiri.
Bagian Ketiga
Wilayah Pertambangan Rakyat