PP
PERUBAHAN BATAS WlLAYAH
Pasal 5
BAB 4 — KETENTUAN PERALIHAN
Semua peraturan daerah yang ditetapkan oleh pemerintahan Kota Tegal dan pemerintahan Kabupaten Brebes tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini dan belum dicabut oleh peraturan daerah yang lain.
