PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
Pasal 19
BAB 3 — PENGUJIAN
Menteri mengatur pengujian bahan makanan yang berasal dari hewan yang diawetkan.
BAB 3 — PENGUJIAN
Menteri mengatur pengujian bahan makanan yang berasal dari hewan yang diawetkan.