PP
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983 tentang KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER
Pasal 17
BAB 3 — PENGUJIAN
Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya MENETAPKAN petunjuk teknis pengujian.
BAB 3 — PENGUJIAN
Menteri atau pejabat yang ditunjuk olehnya MENETAPKAN petunjuk teknis pengujian.