PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 53
BAB 2 — ### PERENCANAAN TATA RUANG
Menteri dan kepala badan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penanaman modal wajib mengintegrasikan RDTR KPN dalam bentuk digital ke dalam sistem OSS.
Paragraf 7
Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota
35 / 177
