PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 42
BAB 2 — ### PERENCANAAN TATA RUANG
Ketentuan mengenai proses penyusunan RZ KAW sesuai dengan tahapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.
Paragraf 5
Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu
