PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 245
BAB 9 — ### KETEN'TUAN PERALIHAN
Terhadap dokumen Perencanaan Ruang Laut, pengintegrasian ke dalam RTR dilakukan dengan ketentuan:
RTRL diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
RZWP 3-K diintegrasikan ke dalam rencana tata ruang wilayah provinsi;
RZ KSN diintegrasikan ke dalam RTR KSN; dan
RZ KSNT yang berupa PPKT diintegrasikan ke dalam RTR KSN dari sudut kepentingan pertahanan dan keamanan di kawasan perbatasan negara.
