PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 196
BAB 4 — ### PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Sanksi administratif terhadap pelanggaran Pemanfaatan Ruang dikenakan berdasarkan kriteria:
besar atau kecilnya dampak yang ditimbulkan akibat pelanggaran Pemanfaatan Ruang:
nilai manfaat pengenaan sanksi yang diberikan terhadap Pemanfaatan Ruang; dan/atau
kerugian publik yang ditimbulkan akibat pelanggaran Pemanfaatan Ruang.
