PP
THE ORGANIZATION OF SPATIAL PLANNING
Pasal 103
BAB 3 — ### PEMANFAATAN RUANG
Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk kegiatan berusaha dilaksanakan melalui OSS
51 / 177
dengan tahapan:
pendaftaran;
penilaian dokumen usulan kegiatan Pemanfaatan Ruang terhadap RDTR; dan
penerbitan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
