PP
PEMBENTUKAN, SUSUNAN, DAN TATA KERJA PERWAKILAN
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Kepala Perwakilan Ombudsman yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman sampai ditetapkannya Kepala Perwakilan Ombudsman yang baru.
