PP
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM
Pasal 11
BAB 2 — PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENCEMARAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemeriksaan, pengujian, dan pemberian sertifikat peralatan dan bahan pencegahan dan penanggulangan pencemaran diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Keempat Pola Penanggulangan Keadaan Darurat Pencemaran di Kapal
