PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1996 tentang PENINDAKAN DI BIDANG KEPABEANAN
Pasal 19
BAB 5 — SURAT PERINTAH, SURAT BUKTI PENEGAHAN, DAN BERITA ACARA
Surat perintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 sekurang-kurangnya memuat :
- Nama pejabat Bea dan Cukai yang diberi perintah;
- Bentuk dan alasan penindakan;
- Jangka waktu berlakunya surat perintah; dan
- Kewajiban pelaporan hasil penindakan. Pasal 20…
