PP
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1978 tentang PEMBENTUKAN KOTA ADMINISTRATIF MATARAM
Pasal 7
BAB 4 — STRUKTUR ORGANISASI
(1) Pusat Pemerintahan Kota Administratif Mataram berkedudukan di Kota Mataram. (2) Pusat Pemerintahan Kecamatan Mataram berkedudukan di Dasan Agung. (3) Pusat Pemerintahan Kecamatan Cakranegara berkedudukan di Cakranegara Barat. (4) Pusat Pemerintahan Kecamatan Ampenan berkedudukan di Ampenan Selatan.
