PP
ANGKUTAN DI PERAIRAN
Pasal 60
BAB 3 — ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan izin kegiatan angkutan sungai dan danau untuk kepentingan umum diatur dengan Peraturan Menteri.
Bagian Kesatu Umum
