PP
IRIGASI
Pasal 87
BAB 16 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001 tentang Irigasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4156) dinyatakan tidak berlaku.
