PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 tentang BONDED WAREHOUSE
Pasal 18
BAB 5 — KETENTUAN-KETENTUAN USAHA
Menteri Perdagangan bersama-sama dengan Menteri Keuangan dan Menteri yang bersangkutan mengatur lebih lanjut segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan ketentuan-ketentuan tersebut pada Pasal-pasal 15 dan 17 PERATURAN PEMERINTAH ini.
