PP
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1970 tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN UMUM "OTORITA JATILUHUR"
Pasal 18
BAB 2 — ANGGARAN DASAR
Laporan perhitungan hasil usaha berkala dan kegiatan Otorita dikirimkan oleh Direksi kepada Menteri menurut cara dan waktu yang ditetapkan oleh Menteri. Laporan perhitungan tahunan.
