PP
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA INDUSTRI
Pasal 85
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah ini:
- semua peraturan perundalg-undangan yang merupakan pelaksanaal dari Standardisasi Industri, Kawasan Industri, Sistem Informasi Industri Nasional dan Fasilitas Nonfiskal dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah ini;
- Data Industri dan Data Kawasan Industri yang telah disampaikan oleh Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri merupakan Data Industri dan Data Kawasan Industri sesuai dengan Peraturan Pemerintah ini;
- Data Industri dan Data Kawasan Industri yang telah disampaikan dan belum memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah ini wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.
