PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 58
BAB 3 — PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI DAN
(1) Rencana pengembangan pusat SKP sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) huruf b merupakan rencana kegiatan pengaturan, pembinaan, dan fasilitasi untuk mewujudkan pusat SKP menjadi PPLT. (21 Rencana pengembangan pusat SKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) minimal memuat:
- sasaran yang akan dicaPai; Kawasan b. gambaran kondisi masyarakat dan Transmigrasi pada SP yang bersangkutan saat dilaksanakan perencanaan;
- kegiatan pengembangan Masyarakat Transmigrasi dan Kawasan Transmigrasi pada pusat SKP yang akan dilaksanakan; peningkatan, d. rencana teknik detail rehabilitasi, dan/atau pembangunan prasarana dan sarana pusat SKP; dan pengembangan e. kerangka rencana tahunan kegiatan pusat SKP.
(3) Rencana...
SK No 205022 A
PRESIDEN
(3) Rencana pengembangan pusat SKP sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam dokumen rencana pengembangan pusat SKP.
