PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 54
BAB 3 — PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI DAN
(1) Tahap kemandirian sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 51 ayat (3) huruf c merutpakan tahapan untuk
mencapai sasaran terwujudnya masyarakat yang sudah terlibat secara langsung dan tidak langsung daram sistem produksi sektor unggulan.
(2) Tahap kemandirian sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilaksanakan sejak berakhirnya tahap pemantapan.
Pasal55...
SK No 205043 A
FRESIDEN
