PP
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 1997
Pasal 44
BAB 3 — PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI DAN
Rencana rinci SKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (21 pada Pembangunan SKP Transpolitan minimal memuat:
tujuan, sasaran, dan konsep perwujudan SKP;
luasan SKP;
rencana struktur SKP;
rencana peruntukan SKP;
rencana pengembangan pola usaha pokok;
rencana jenis Transmigrasi yang akan dilaksanakan;
rencana. . .
SK No205039A
FRESIDEN
- rencana penataan persebaran penduduk dan kebutuhan sumber daya manusia sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung lingkungan SKp;
- indikasi program utama pembangunan SKp;
- tahapan pembangunan Sp;
- rencana keda sama lintas sektor; dan
- rencana penyiapan infrastrukturTranspolitan.
