PP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1987 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTAMADYA DAERAH...
Pasal 3
BAB 2 — PERUBAHAN BATAS WILAYAH
Wilayah Kotamadya Tingkat II Pekanbaru setelah diperluas dengan memasukkan sebagian wilayah dari Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), mempunyai batas batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Mandau Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kampar dan Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Siak Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis.
