PP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1986 tentang PELAKSANAAN UU 3-1975 TENTANG PARTAI POLITIK...
Pasal 6
BAB 3 — FUNGSI, HAK DAN KEWAJIBAN
Untuk melaksanakan hak dan kewajiban mempertahankan dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik INDONESIA, Partai Politik dan Golongan Karya berperan aktif dalam mewujudkan ketahanan nasional dan dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
