PP
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1977 tentang KEDUDUKAN, KEDUDUKAN KEUANGAN, DAN HAK...
Pasal 2
BAB 2 — KEDUDUKAN
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pejabat Negara.
BAB 2 — KEDUDUKAN
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Pejabat Negara.