PP
Peraturan Pemerintah Nomor 188 Tahun 1961 tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN NEGARA INDUSTRI KAYU...
Pasal 5
BAB 2 — ANGGARAN DASAR Ketentuan Umum
Tujuan Perusahaan ialah untuk turut membangun ekonomi nasional sesuai dengan ekonomi terpimpin dengan mengutamakan kebutuhan rakyat dan ketentraman serta kesenangan kerja dalam Perusahaan menuju masyarakat adil dan makmur materiil dan spirituil. Pasal 6. Perusahaan berusaha dalam lapangan industri Kayu, Bahan Bangunan dan Sabut. M o d a l
