PP
LEMBAGA SENSOR FILM
Pasal 48
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
